Becak Bestari Kota Medan Tidak Menggunakan Plat Nopol

 



Medan,(SHR)

Sejak Bobby Nasution menjabat Walikota Medan, Persoalan sampah yang paling gencar disoroti adalah masalah sampah yang banyak bertebaran bahkan hingga dipinggiran bantaran sungai dan tak ayal banyak disoroti warga Kota Medan.

Guna meningkatkan pengawasan pengangkutan sampah, Walikota Medan melimpahkan tugas tersebut dengan menerbitkan Perwal No 18 Tahun 2021 yakni pelimpahan tugas pelolaan sampah dari pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke pihak Kecamatan, tidak serta merta meningkatkan kedisiplinan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Petyugas Pengangkut Sampah yakni Pekerja Harian Lepas ( PHL ) Bestari yang menerima kuasa penggunaan Inventaris Pemerintah seperti Kendaraan Becak roda 3 yang menggunakan Plat Merah.

Berdasarkan temuan SRI sore ( 18/09) dilapangan, Ketika Petugas Bestari hendak melintas dikawasan Kantor Departeman Agama  yang tidak jauh lagi dari Terminal Pinang Baris Kota Medan ditemui Petugas Bestari mengendarai Becak Sampah milik Pemerintah Kota Medan tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan dibagian belakang, 

Hal yang sama, SRI juga menemui Petugas Bestari yang sedang melintas di Persimpangan Lampu Merah Jalan Asrama dan  Jalan Gaperta menuju  Kelambir 5 sekitar pukul 16.00 sore dengan, Kendaraan Roda 3 atau Becak, Tampak Kendaraan Becak yang dikendarai petugas Bestari Kota Medan pada bagian belakang Becak tidak menggunakan Nomor Plat Kendaraan. 

Aksi nakal Petugas Dinas Kebersihan Juga sudah pernah diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, dr Tengku Amri Fadli, MKes melalui Kabid Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provsu, Tedy Supriatna disaat Pembersihan bantaran sungai Bedera melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Dinas Kebersihan Kota Medan bersama Camat, Kepala Desa Helvetia yang dilansir salah satu Media, terungkap “ adanya oknum nakal Petugas Kebersihan Pemko Medan yang sengaja membuang sampah dibantaran sungai bederah dan petugas tersebut, Informasinya sudah ditindak tegas”. Dan sebelumnya juga Wali Kota Medan melalui Sekda Wiriya Alrahman telah mengingakan para Camat “berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala dinas agar di evaluasi,”(tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.