Tegakkan Prokes, Polsek Tanjung Beringin Gencar Lakukan Operasi Yustisi

 



Serdang Bedagai - (SHR)Dalam rangka upaya pengendalian  virus corona (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin gencar melakukan Operasi Yustisi di Jalan Pahlawan (Depan Koramil), Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB.


Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd menjelaskan,  dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Tanjung Beringin personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor agar selalu  menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. 


Kapolsek menambahkan, Personil juga memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor.


Ia mengimbau, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu waspada sehingga terhindar dari penularan COVID-19.


"Melalui sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker saat mengendarai kendaraan merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Virus Corona," ucap AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd.


Dikatakan AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd,  para personil juga masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu perorangan sebanyak 2 orang dan personil memberikan sanksi yaitu berupa sanksi teguran lisan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian personil juga membagikan masker sebanyak 2 pcs. 


Kapolsek Tanjung Beringin

AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd menyebutkan kegiatan Ops Yustisi melibatkan personil dari Polri sebanyak 3 orang personil dan dari TNI sebanyak 1 orang personil. ()

 Sumber : kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.