Polsek Pantai Cermin rutin melakukan operasi yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid 19.

 



Sergai. - (SHR)Polres Serdang Bedagai terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah virus Corona COVID-19. Hal tersebut seperti yang dilakukan polsek Pantai Cermin yang rutin melakukan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin. Yang kali ini dilakukan di pasar rakyat desa Pantai Cermin Kanang kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai pada hari sabtu (03/7/2021).


Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH. M. Hum yang melalui kapolsek Pantai Cermin AKP TEDDY NAPITUPULU SH, mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan anggotnya sebanyak 7 orang personil dengan melakukan, penghimbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan. Membubarkan kerumunan massa. Menghimbau pengusaha Rumah Makan agar membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 wib dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan, ujar Teddy. 


Lanjutnya, Teddy mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih saja ada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan sebanyak 15 orang, sehingga para personil memberikan sanksi yang berupa sanksi teguran lisan sekaligus memperingatkan agar selalu menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19, pungkas Teddy. 


Sumber : Kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.