Personil Polsek Tanjung Beringin melakukan penyemprotan DISINFEKTAN guna mencegah penyebaran Virus COVID-19.

 



Sergai. - (SHR)Dalam rangka untuk memutus dan pencegahan wabah Corona virus COVID-19, Polsek Tanjung Beringin polres Serdang Bedagai Polda Sumut melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah hukumnya. Pada hari jumat (02/7/2021) sekitar pukul 10.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SSH. M. Hum yang melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP MARHALAM NAPITUPULU S. pd, mengatakan, kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya yaitu IPDA SUNARTO dan AIPTU MANSYUR. 


Para personil melakukan penyemprotan di dua lokasi yaitu di Mako Polsek Tanjung Beringin & rumah warga di Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Jln. Kapt. Wan Rahmad Dsn. VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai Sumut.


Para personil melakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Mako Polsek Tanjung Beringin & rumah warga di Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan agar untuk memastikan virus COVID-19 mati. 


Itu semua dilakukan merupakan bagian dari tindakan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, pungkas Marhalam. 


Sumber : kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.