Wadir Krimum Polda Sumut Paparkan Kasus Seorang Oknum (PNS) Nekat Mencuri Sepeda Motor






Medan, (SHR) Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan Barat, Kamis (19/3). Pelaku berhasil diringkus dan mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membayar hutang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka berinisial DSN  (33) warga Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia diringkus oleh personil Ditkrimum Polda Sumut pada Jumat (20/3) lalu.

Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban  Yan Putra Jalo. PNS di Kanwil Kemenkumham Sumut itu melaporkan kehilangan sepeda motornya sepeda motor matic BK 5845 AGZ  dari parkiran instansi pemerintah yang berada di Jalan Putri Hijau Medan itu.

"Kita melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, ada satpam yang melihat pelaku membawa sepeda motor," kata Donald didampingi Kanit Ranmor Kompol Anjas Siregar, Selasa (26/3).

Mendapatkan petunjuk dari sekuriti kantor, esok harinya, petugas langsung melakukan penangkapan. "Jadi pelaku sudah berapa hari ini tidak pernah naik sepeda motor. Jadi memang kecurigaan samaa pelaku," terangnya.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian itu. "Saat ini kita masih mengejar penadah sepeda motornya," kata Donald lagi. 

Sementara itu DSN mengaku datang ke kantor tersebut, dengan berjalan kaki. Dia masuk melalui pintu belakang kantor. Lalu sekira pukul 12.00 WIB, dia mengaku keluar kantor dan melihat sepeda motor matic korban yang kuncinya masih menempel. 
"Saya khilaf karena ada lihat kunci tertinggal sepeda motor," akunya.

Setelah keluar dari kantor dengan mengendarai sepeda motor korban, pelaku langsung ke rumah rekannya bernama RH (36) di Jalan Enggang Kelurahan Kenangan Lama Kecamatan Percut Sei Tuan. "Saya mengajak teman saya untuk menjual motor," ucap dia.

Ia mengaku, sepeda motor yang dicurinya dijual seharga Rp3.400.000 kepada pria bernama Keling. "Si Rijaldi saya beri upah Rp 400 ribu," kata pria yang mengaku sudah 8 tahun menjadi PNS.

Lanjut Dedi, aksi nekat itu ia lakukan karena terdesak untuk membayar hutang. "Sepeda motor saya gadai, terus saya juga punya hutang. Terpaksa saya ambil motor korban," sebutnya sembari mengaku menyesali perbuatannya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.