Polsek Besitang Tangkap Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di saat Ops Antik 2023

 


Besitang,(SHR)Polsek Besitang Tangkap Pelaku  penyalah gunaan  Narkotika jenis Ganja di saat Ops Antik 2023,Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul  21:00  Wib, di  Dusun sidodadi  Desa Sekoci Kec. Besitang Kab. Langkat,Dusun sidodadi Desa sekoci  Kec. Besitang Kab. Langkat.



Adapun Pelapor : IPDA W SITUMORANG , LK, 50 TAHUN, Krisren POLRI, ASPOL POLSEK BESITANG.



KORBAN :  NKRI

TERSANGKA :  M.Z , LK, 42 Tahun, Islam,  Wiraswasta , Alamat  Dusun 3 Pasir putih  Desa Lubuk kasih Kec. Besitang  Kab. Langkat.

SAKSI - SAKSI : W Situmorang , lk, 50 Thn, Kristen, polri, Aspol Polsek Besitang, AGUS , Lk, 40 thn, Islam, Polri, Aspol Polsek BESITANG ,SALUMADIN MARPAUNG ,LK, 38 Tahun, Islam, Polri, Aspol Polsek Besitang,M. Nafis , LK, 35 THN, Islam, polri, Aspol Polsek Besitang.

BARANG BUKTI :  14 (Empat belas)  paket kecil yang  di bungkus kertas warna kuning di duga Narkotika jenis Ganja, UANG Rp 40.000, 1 (satu) unit Sp motor Suzuki T.plat,Berat Bruto : Kg.

KRONOLOGIS Kejadian Pada hari Jumat  tanggal  23 Juni 2023 sekira pukul  18:00 Wib,Kapolsek Besitang AKP TRISNO CARLOS SIHITE, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa  ada  masarakat yang sedang membawa   dan menjual Narkotika jenis Ganja di  daerah  Dusun Sidodadi   Desa Sekoci   kec Besitang Kab Langkat,

Selanjutnya  Kapolsek Besitang  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W SITUMORANG bersama Tim untuk merespon informasi tersebut, 

Selanjutnya Kanit Res dan  Tim mencari Tempat  yang  sesuai dengan informan,  pada hari yang sama sekira pukul 20:00 Wib , Kanit Res dan Tim menemukan  tempat dan Masarakat yang sesuai dengan informen  dan selanjutnya  langsung mengamankan dan juga melakukan pemeriksaan di Tempat tersebut  , Dan di temukan  dari Jok Sp motor Suzuki T.Plat  milik pelaku yang tidak jauh dari pelaku ditemukan 14 (empat belas) paket kecil yang di bungkus kertas warna kuning yang di duga Narkotika Jenis ganja,dan Uang hasi penjualan Ganja sebanyak Rp 40.000 , dari kantong celana sebelah kiri .

Selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya yang di simpan di dalam jok Sp motor Suzuki miliknya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah  di temukan di amankan  dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.(Tim)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.