Belawan, (SHR) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk tiga kawanan bajing loncat Rabu (16/10/2019).
Polisi tidak terlalu sulit melacak mereka, lantaran aksi kawanan bajing loncat tersebut direkam seorang warga pengguna jalan hingga viral di media sosial saat beraksi di jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tepatnya di depan PT SMART beberapa jam yang lalu.
Ketiga tersangka yakni, Imanuddin Nasution (39) warga jalan Kapten Rahmadbuddin, Kecamatan Medan Marelan, Yunus Bangun (21) warga pasar V martubung, Muhammad Ihsan (25) warga gang Selebes paluh perta Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan dalam press releasenya. sebenarnya tersangka ada ampat, yang satu lagi sedang buron dan mereka adalah residivis. Penangkapan tiga tersangka ini cuma makan waktu hanya tiga jam,” kata perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu. Sisa barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian dua batang besi WNP yang sudah dipotong pendek.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara pungkasnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.