Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia


Jakarta – swarahatirakyat com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kajian tersebut menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Penyerahan hasil kajian berlangsung dalam Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/7/2026), dan dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

"Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh," ujar Ossy Dermawan.

Ia mengapresiasi Komnas HAM yang telah menyusun kajian tersebut melalui proses yang berlangsung hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen itu memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan melibatkan berbagai kementerian maupun lembaga terkait.

Lebih lanjut, Ossy menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM. Langkah tersebut akan diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikan hasil kajian sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan di masa mendatang.

"Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun tidak hanya sebagai rekomendasi bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga ditujukan kepada berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak dapat dipisahkan dari sektor kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta berbagai sektor lainnya yang saling berkaitan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang," ungkap Putu Elvina.

Dialog tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata, yang mendampingi Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui penerimaan kajian ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan, mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta membangun kolaborasi lintas sektor guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah secara berkelanjutan.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.