Maraknya Bangunan Liar yang melanggar aturan PBG Kota binjai belum Dibongkar


Binjai,(SHR- )Kebanyakan bangunan liar dibeberapa yang melanggar setidaknya  peraturan daerah pemko binjai. Kepada pihak camat binjai untuk kirim surat kepada dinas turkim binjai terkait ada beberapa bangunan liar di loksi tidak ada izin imbnya .   

Dalam ada nya bangunan liar ruko yang  setidaknya yang melanggar peraturan pemko binjai untuk di tìndak lanjuti segera di bongkar. Beberapa unit  ruko yang di jadikan bisnis dalam jual beli seperti di binjai menjadi  pehatian karena di loksi tidak ada izin PBG nya masih.

Dalam proses di kerjakan Bangunan liar  berapa unit  ruko yang diduga tidak ada izin PBG soal di  banyakkan  sama pihak dinas terkait yang ada di binjai . 

Sementara itu pihak dari dinas tarukim kota binjai mengatakan dari berpihak   kepda  pemilik  pembangunan ruko    ada izin nya tetapi saat tim media datang kelokasi tidak di pasang izin PBG nya . 

Hingga berita ini di runtukan  betapa setidaknya yang melanggar peraturan pemko binjai kebanyakan beberapa yang melanggar peraturan bangunan liar berapa unit  ruko di binjai yang diduga tidak ada izin imb di loksi tersebut belum di bongkar dengan segera.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.