LPKA Palu Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024


Banggai -,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menghadiri kegiatan sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Divis Pemasyarakatan (Divpas) pada bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Kamis, (13/6/2024), bertempat di Swiss Bell Hotel, Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata LPKA Palu dalam meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin petugas pemasyarakatan guna terwujudnya Pemasyarakatan yang professional serta mendukung penegakan hukum berbasis HAM yang berkeadilan menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong.

Dengan mengangkat tema “Peningkatan Pengamanan dan Intelijen Menuju Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada para petugas pemasyarakatan dalam menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma'ruf menerangkan bahwa LPKA Palu terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” terang Ma’ruf 

Lebih lanjut, Ma’ruf juga menjabarkan sejumlah program prioritas yang telah ditetapkan oleh LPKA Palu dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, diantaranya memanfaatkan hasil capaian kinerja di Tahun 2023, menentukan rokomendasi evaluasi dan perbaikan, melakukan pemetaan langkah strategis yang efektif dan efisien dalam pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemasyarakatan. Di tahun 2024 ini LPKA Palu berkomitmen untuk meningkatkan jalinan sinergitas bersama aparat penegak hukum, sivitas akademisi, para pemerhati anak dalam skala regional dan nasional, meningkatkan kinerja anggaran dengan mengoptimalkan suber daya yang tersedia, serta melakukan percepatan pemenuhan hak bersyarat bagi seluruh anak binaan.

“Bukan sekedar wacana, hal ini menjadi target prioritas kami di tahun 2024 untuk Pemasyarakatan maju,” jelas Ma’ruf

Dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto menyampaikan kegiatan ini merupakan momen penting dalam penguatan tugas dan fungsi dasar membangun kepercayaan terhadap masyarakat luas.

“Mari bersama kita wujudkan Pelayanan prima kepada setiap elemen masyarakat, dengan begitu manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Tetap semangat dan terus berkarya demi Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” ungkap Supriyanto

Dalam hal ini, seluruh peserta menerima materi regulasi layanan integrasi sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Tata Cara Validasi penginputan SDP Intelijen, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, serta Pemberantasan Narkoba dilingkungan Lapas/Rutan/LPKA.

Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mendukung penuh atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabanya dengan penuh professional.

“Jadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dalam berkarya, semoga dapat diimplementasikan dengan sebaik mungkin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas yang ada pada Lapas/Rutan/LPKA dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemenuhan Hak bagi seluruh Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.