Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan Bersama Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojol


Medan,(SHR) Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Kota bergerak cepat dan menangkap 4 pelaku pengeroyokan pengemudi Ojol berinisial BZ (30), Jumat (24/04/2020).

Adapun pengeroyokan terhadap pengemudi ojol Sempat Viral di media sosial. Dimana kejadian pengeroyokan  di Pajak Bulan Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, kamis (23/4/2020) kemarin.

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestbes Medan bersama dengan Polsek Medan Kota bergerak cepat dan menangkap 4 pelaku pengeroyokan pengemudi Ojol berinisial BZ (30), Jumat (24/04/2020).

Sementara Empat orang pelaku itu berinisial JH (34), RS (65), CNS (25) dan RDS (21). Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan.

‘’ Penganiayaan terjadi pada Kamis (23/4/2020), korban mengalami luka serius dan sempat dibantu 3 rekannya sesama Ojol, namun temannya juga menyelamatkan diri karena melihat para pelaku akan memukul mereka menggunakan benda keras’’ jelasnya.

Korban dibawa ke RS. Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Medan Kota.

Lanjut,P berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Saat ini para pelaku dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang sapu dan besi tenda yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Kemudian modus pengeroyokan ojol adalah, pelaku melakukan pemungutan liar (jukir liar) di seputaran Pasar Bulan.
(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.