Sat Res Narkoba Polres Binjai Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba







Binjai, (SHR)win Rizki Alias Batak (39) warga Jalan Mentimun Lk VII Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan  Pinang Baris Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, Rabu (5/9/2018) sekira pukul 13.30 Wib. Tersangka diamankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Fianto, SH, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Erwin Rizki Alias Batak, berkat adanya informasi dari Masyarakat yang menyebutkan di Jalan Pinang Baris Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba Menindak lanjuti info tersebut personil Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai turun ke Tkp dan melakukan penyamaran,  menyaru sebagai pembeli. Setelah uang diberikan kepada tersangka guna melakukan transaksi, tersangka sempat curiga dan spontan membuang kotak rokok yang dipegangnya.

Namun melihat hal itu petugas langsung menyergap tersangka dan mengambil kotak rokok yang dibuang tersangka.

Saat diperiksa didalam kotak rokok ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkoba jenis sabu seberat 0.47 Gram, dan 3 buah skop plastik sendok sabu. Dari hasil introgasi tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya untuk diperjual belikan. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah tersangka namun tidak ditemukan barang bukti.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Erwin Rizki Alias Batak bersama barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", tandas AKP Aris Fianto. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.