LSM LP3SU Minta KPK Pantau Kegiatan Tender Proyek Anak Sungai Aek Badiri Rp29 Milliar



Medan//SHR///Ketua Umum LSM LP3SU meminta kepada KPK segera Pantau Sistem aspek terhadap tender proyek Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, senilai sekitar Rp29,03 miliar, kini mengarah pada aspek yang jauh lebih krusial tenaga ahli dan konsultan perencanaan proyek.

Ketua umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak meminta pantauan kegiatan tersebut diperiksa secara serius dan terbuka. Menurutnya, kualitas sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh siapa kontraktor yang memenangkan tender, tetapi juga oleh siapa yang merencanakan pekerjaan, siapa konsultan perencananya, tenaga ahli yang digunakan, serta bagaimana desain dan perhitungan teknis proyek tersebut disusun.

Jangan hanya melihat siapa pemenang tender. Yang paling penting justru harus dibongkar dari hulunya. Siapa konsultan perencanaannya, siapa tenaga ahlinya, bagaimana pengalaman mereka, dan apakah mereka benar-benar bekerja atau hanya nama yang dicantumkan dalam dokumen,”ucap ketum LSM LP3SU Jaya simanjuntak.

19 Perusahaan mendaftar, hanya satu memasukkan penawaran, berdasarkan data tender yang menjadi sorotan, terdapat 19 perusahaan yang mendaftar pada paket Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri.Namun ketika memasuki tahap pemasukan dokumen penawaran, hanya PT Sarjis Agung Indrajaya yang memasukkan penawaran dengan nilai Rp29.038.776.688,55.

Proses pemilihan penyedia berlangsung pada 22–27 Juli 2026, sedangkan pemenang diumumkan pada 29 Juli 2026.Kondisi tersebut menurut jaya simanjuntak memang belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Tetapi, menurut dia, fakta tersebut cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kalau 19 perusahaan mendaftar dan hanya satu yang mengajukan penawaran, jangan berhenti pada pertanyaan kenapa 18 perusahaan mundur. Kita harus masuk lebih dalam. Mungkin tetap berulang uang mundur, dan ini bagian dari Korupsi terencana dan tersistim.Bagaimana proyek ini dirancang sejak awal? Siapa yang membuat perencanaannya? Apa dasar spesifikasinya?” ujar jaya simanjuntak

jaya Simanjuntak menilai konsultan perencanaan memegang posisi strategis karena dari tahap perencanaan inilah banyak komponen proyek ditentukan, mulai dari kebutuhan pekerjaan, desain teknis, volume, spesifikasi hingga perkiraan biaya.Karena itu,Ketum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak meminta konsultan perencana diperiksa secara menyeluruh.

Jangan sampai konsultan perencanaan hanya hadir di atas kertas. Kita harus tahu siapa orangnya, sertifikasinya apa, pengalaman pekerjaannya bagaimana, dan apakah tenaga ahli yang tercantum benar-benar terlibat dalam penyusunan perencanaan,” tegasnya.Menurut jaya Simanjuntak pemeriksaan juga harus melihat apakah tenaga ahli yang dipersyaratkan benar-benar tersedia dan memiliki kompetensi sesuai jenis pekerjaan perkuatan sungai.

Tenaga ahli bukan formalitas. Kalau perencanaannya keliru, dampaknya bisa fatal. Volume pekerjaan bisa tidak tepat, desain bisa tidak sesuai dengan kondisi lapangan, dan akhirnya berujung pada perubahan pekerjaan atau pembengkakan biaya,” kata jaya simanjuntak

jaya Simanjuntak bahkan menyoroti kemungkinan adanya praktik penggunaan nama tenaga ahli hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, artinya hanya sebuah kertas Sertifikat yang copynya dilegalier untuk penuhi persyaratan.Namun ia menegaskan, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan fakta faktual di lapangan dan hadirkan tenaga ahli yang bersangkutan.

ini yang harus diperiksa. Apakah tenaga ahli benar-benar bekerja? Apakah mereka hadir dalam proses survei dan penyusunan desain? Apakah laporan mereka ada? Jangan sampai hanya tanda tangan dan nama yang dipakai untuk memenuhi persyaratan tender,” ujar jaya simanjuntak.

Ia meminta aparat pengawas menelusuri CV, sertifikat kompetensi, pengalaman kerja, kontrak konsultan, laporan survei, gambar teknis, perhitungan volume, RAB, hingga bukti keterlibatan tenaga ahli.Kalau semua lengkap dan tenaga ahlinya benar-benar bekerja, tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan hanya formalitas, itu harus dipertanggungjawabkan,”ucap jaya Simanjuntak .

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas SDA Sumut Gibson Panjaitan menyebut minimnya penawar kemungkinan disebabkan waktu pengerjaan yang sempit dan kenaikan harga bahan baku.jaya Simanjuntak menilai penjelasan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan.Gibson bicara soal waktu pengerjaan dan harga material. Itu boleh. Tetapi publik juga harus mendapatkan penjelasan mengenai perencanaan proyeknya,”Ungkap Jaya Simanjuntak.

Menurutnya, apabila waktu pengerjaan memang sangat singkat, justru harus dipastikan sejak awal bahwa desain, volume pekerjaan, spesifikasi dan kebutuhan tenaga ahli telah dihitung secara matang.

Jangan sampai nanti setelah kontrak berjalan muncul alasan perubahan kondisi lapangan, perubahan volume, addendum, atau pekerjaan tambahan. Itu yang harus diantisipasi dari tahap perencanaan,” ujarnya.

Ketum LSM LP3SU menegaskan pengawasan proyek Aek Badiri harus dimulai dari hulu, bukan hanya ketika pekerjaan fisik telah selesai.Kalau mau serius mengawasi, periksa dari konsultan perencana. Periksa tenaga ahlinya. Periksa desainnya. Periksa volumenya. Periksa HPS-nya. Baru kemudian periksa kontraktornya,” katanya.

Ia menilai pola pengawasan yang hanya berfokus pada kontraktor berisiko melewatkan persoalan yang mungkin muncul sejak tahap perencanaan.Kalau hulunya bermasalah, hilirnya ikut bermasalah. Proyek sebagus apa pun kontraktornya, kalau perencanaannya tidak benar, hasil akhirnya bisa kacau.”

“Borok Gibson Mulai Terbuka” Disini Jaya Simanjuntak kembali menegaskan bahwa sorotan Barapaksi bukan untuk menuduh Gibson Panjaitan telah melakukan pelanggaran.Namun sebagai pimpinan Dinas SDA Sumut, menurutnya Gibson harus mampu menjelaskan seluruh proses secara terbuka.Kalau memang semuanya benar, silakan buka. Siapa konsultan perencana, siapa tenaga ahli, bagaimana proses perencanaan, bagaimana HPS disusun, dan bagaimana pengawasan dilakukan. Jangan alergi terhadap pertanyaan publik,”Ucap Jaya Simanjuntak.

Ia menyebut polemik proyek Aek Badiri bisa menjadi momentum untuk melihat lebih jauh tata kelola proyek di lingkungan Dinas SDA Sumut.Jangan sampai proyek Rp29 miliar ini justru menjadi pintu terbukanya borok tata kelola. Kalau ada yang bersih, tunjukkan bukti kebersihannya. Kalau ada yang bermasalah, jangan dilindungi.”

Jaya Simanjuntak meminta Inspektorat dan aparat pengawasan terkait melakukan pemeriksaan terhadap konsultan perencana, tenaga ahli, dokumen teknis, proses tender hingga kontraktor pemenang.Disini LSM LP3SU akan melihat proses ini. Yang kami soroti bukan sekadar siapa menang tender, tetapi siapa yang merancang proyek ini dan apakah orang-orang yang berada di balik perencanaan benar-benar kompeten dan bekerja secara profesional,”tegas jaya simanjuntak.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.