Kapolres Tanah Karo Bersama Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Ajak Bupati Karo Lokasi Penanaman Ganja Di Perladangan Kenjahe




TanahKaro,(SHR) Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH. SIK didampingi Wakapolres Kompol Aron TT Siahaan, Kasat Narkoba AKP Henry D B Tobing SH mengajak Bupati Karo Cory S Sebayang kelokasi penanaman Ganja Di Perladangan Kenjahe Desa Singa, Kec.Tigapanah, Kab.Karo, Prov.Sumut. Pada Hari Jumat, (04/06/2021) Pagi sekira pukul 9: 30 Wib


Kunjungan para petinggi di karo tersebut terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh personil satres narkoba polres tanah karo terhadap 1 (satu) orang pelaku narkotika jenis ganja atas nama Tujuanta Purba warga desa Singa menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang kepemilikan tanaman ganja. Saat dirinya sedang berada di jalan Rakutta brahmana, tepatnya di pajak singa Kel.Lau Cimba, Kec.Kabanjahe, Jumat,(04/06) sekira pukul 01: 15 Wib.


Selanjutnya terhadap pelaku, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari terduga tersangka, namun saat petugas mengintrogasi Tujuanta Purba, dirinya mengaku ada menanam ganja di lahan perladangan miliknya.




Usai mendapat keterangan dari pelaku, selanjutnya Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka Tujuanta Purba di Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di Perladangan Kenjahe. 





Setelah tiba di ladang milik tersangka sekira pukul 02.30 Wib. Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran di ladang miliknya.


Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut tersangka mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri. 


Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perladangan tersebut namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya di sekitar lokasi hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman serupa di sekitar perladangan tersebut. 


Mengetahui laporan terkait adanya warga yang menanam pohon ganja di desa singa, Bupati Karo didamping oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustonus Setyo SH, SIK, Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron T T Siahaan, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH, Kapolsek Tigapanah dan Kepala Desa Singa secara bersama sama melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja siap panen tersebut. 


Setelah melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja di perladangan kenjahe, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Ungkap AKP Henry DB Tobing SH melalui KBO Sat Narkoba Iptu Hendrik Tarigan kepada awak media.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.