Stefanus Gunawan,SH, MHum, Ketua DPC Peradi SAI Jakbar Angkat Bicara UMKM Semakin Maju Dan Berkembang Baik, Menghidupkan Perkenomian Negara

 




Jakarta,(SHR) Pangan olahan adalah makanan dan minuman yg sudah di olah ke dalam kemasan / wadah, aparat jangan main tangkap dan denda.

Dalam  suasana pandemi ini sedang mengalami kesulitan  ekonomi, justru negara , khususnya instansi terkait seperti bpom, polisi , dan dinas2 terkait harus hadir, mendukung, memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap UMKM dgn tetap mengawal keadaan mutu dan gizi pangan,jangan di buat takut berdagang demi bertahan hidup dlm keadaan sulit seperti ini.




Sesuai peraturan bpom no 8 /2020 tetang pengawasan obat dan makanan yang di edarkan secara daring dan UU RI no 12 /2016 tetang pendaftaran pangan olahan dan uu ri no 7 /21 , tdk semua pangan olahan wajib di daftarkan.

 Pangan Olahan yang tidak wajib didaftarkan di Badan POM, antara lain; 

- Diproduksi oleh industri rumah tangga pangan (PIRT);

- Mempunyai masa simpanan kurang dari 7 hari;

-Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir;

-Yang dikemas dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir;

- Pangan yang dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen;

Pangan siap saji.

Dendanya gak tanggung2, 4 miliar. Sementara modal UMKM aja paling banter 2 juta....

 Sudah banyak pedagang umkm yg resah atas main tangkap  denda. 

 Izin Edar BPOM MD adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri Dalam Negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib wajib memiliki Izin Edar BPOM MD. 

Umkm wajib di dukung dan di lindungi.

- Indonesia kaya akan beragam makanan dan minuman sebagai kuliner nusantara, justru harus kita dukung untuk melestarikanya sebagai buda ya nusantara.

Stefanus Gunawan,SH, MHum, Ketua DPC Peradi SAI Jakbar pada saat  Komfirmasi  Kepada Awak media pada hari Rabu (20/9) 2021, di berikan penyuluhan yang baik, bukan di tangkap dan di denda yang tidak masuk akal sehat, Buat  UMKM menjadi maju  tumbuh berkembang baik untuk menghidupkan dan  memulihkan perekonomian negara.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.