*Polsek Tanjung Beringin Terapkan Prokes dan PPKM Mikro*

 



SERGAI,| (SHR)Polsek Tanjung Beringin melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19.


Giat dilaksanakan pada Jumat (8/10) di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Marhalam Napitupulu menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. 


"Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,"ujarnya.


Lanjut Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm. 


"Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,"bebernya.


Kapolsek menambahkan, 

memutar balik kendaraan Roda 2  maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes. 


"Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,"tutupnya.


(*)

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.