Polsek Perbaungan Bekuk Dua DPO Pelaku Curat, Satu Pelaku di Pelor

 



Perbaungan,(SHR)

Tim Unit Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Res IPDA Zulpan Ahmadi S.H berhasil bekuk dua kawanan pelaku Pencurian dan pemberatan (Curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat kecamatan Perbaungan.


Dari informasi yang di himpun para pelaku di bekuk di Dusun III Kampung Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.


Adapun data Kedua kawanan Pelaku Curat yang di amankan adalah Allan Nuary Pane alias Alan (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.


Tak segan segan salah satu diantara pelaku yakni marwan (31) di berikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah di persiapkan nya.


Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian S.H saat di komfirmasi kru media ini membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.


"Kedua pelaku di tangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban red) warga Jalan Serdang  No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan," ucapnya.


"Dimana peristiwa itu terjadi, pada Rabu (20/5/2020) tahun lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di Gudang Penyimpanan Ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang  No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan di bobol kedua pelaku," tambahnya.


"Dimana atas pencurian itu Irianto halim (54) kehilangan 150 buah Ban Luar beraneka macam Merk dan 500 buah ban dalam dengan total kerugian material sekitar Rp.50 jt," katanya lagi.


Lanjutnya, AKP Sopian membenarkan salah satu diantara pelaku (marwan red) di berikan tindakan tegas dan terukur lantaran marwan melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap.


"Jadi jumlah pelaku yang di amankan atas pencurian itu ada tiga pelaku, dimana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu," jelasnya.


"Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya AKP Sopian.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.