Team Gempur Covid 19 Polsek Tanjung Beringin Giat Ops Yustisi

 



Sergai,(SHR)  Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 dan dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM level 3 di Wilkum Polres Sergai, Polda Sumut khususnya wilkum Polsek Tanjung Beringin, Team Gempur covid 19 Polsek Tanjung Beringin melakukan kegiatan (Giat) operasi (Ops) Yustisi, mingggu (26/09/2021) sekira pukul 09.00 wib yang di lakukan dilokasi Dusun VIII Desa Pekan Tanjung Beringin kecamatan Tanjung Beringin kabupaten Serdang Bedagai. 


Kegiatan ini dilakukan dengan dasar, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan


Inmendagri No. 17 Tahun 2021 tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat


Inmendagri No. 20 Tahun 2021  tentang Perubahan Inmendagri Nmr 17 Thn 2021 Ttg  Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.


Inmendagri Nmr 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli Ttg PPKM berbasis Level3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa/ Kelurahan utk pengendalian Covid 19.


Inmendagri Nmr 26 THN 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.


Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19. 


Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021* ttg Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021  Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Kab Serdang Bedagai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu kepada awak media di hari yang sama menuturkan, Masih Ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.


" Masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja" Tuturnya. 


Dikatakanya lagi, pihaknya akan melakukan langkah - Langkah dengan memberikan himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.


Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa  namun tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker, Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter.


"Kami terus menghimbau pengusaha dan  masyarakat agar MENDISIPLINKAN DIRI utk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah. Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh. Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat " Ujarnya.


Dalam operasi Yustisi Ini team gabungan ini melibatkan 9 personil diantaranya, Polri 3 personil, TNI 1 personil, Pol Air 2 personil, satgas covid Desa 2 personil, Dan satgas covid kecamataan 1 personil.


Atas Ops Yustisi Ini, ditemukan 4 orang masyarakat yang melanggar Prokes dan dikenakan sanksi berupa teguran lisan. 


Pantau dilokasi, Ops Yustisi Gabungan Ini berjalan aman dan kondusif. ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.