Polsek Perbaungan Gempur Covid-19 di Pasar Tradisional

 



SERGAI,| (SHR)Polsek Perbaungan melakukan giat operasi yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro guna untuk menggempur penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.


Giat yang berlangsung pada Rabu 29 September 2021 sekitar Pukul 08.30 WIB, mengambil lokasi di Pasar Tradisional Perbaungan Kelurahan Batang Terap Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak menyampaikan masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.


"Masih ditemukanya masyarakat  dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja,"ujarnya.


Lanjutnya, banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm.


"Masih ditemukannya para masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional,"kata Kapolsek.


Terakhir, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah terkait PPKM Mikro.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.