Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Polsek Pantai Cermin Berikan Teguran Pelanggar Prokes

 



SERGAI- (SHR)Dalam melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian virus Corona -19 di wilayah Polsek Pantai Cermin.


Satgas Covid-19 yang tergabung terdiri Polri dan TNI melakasana kan operasi yustisi di Pasar Rakyat atau Pekan Sabtu Desa Pantai Cermin Kanan.Selasa(28/9).


Hal ini disampaikan Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan.


Teddi menyampaikan operasi ini melakukan public addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para Pedagang Makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan salah satu dengan menggunakan Masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 


" Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kab. Sergai dan PPKM Level 4 di Kab Deli Serdang dan Kota Medan,"ujar Kapolsek.


Kapolsek juga Menghimbau kepada pemilik usaha Dagangan meminta kerjasamanya agar turut mengingatkan masyarakat/pembeli  menggunakan Masker. 


Dan dihimbau kepada warga yang berdagang agar kegiatannya tidak sampai larut malam hanya sampai pukul 20.00 WIB,"terang Kapolsek 


"Sebanyak 10 orang dalam operasi kita berikan teguran lisan,"tambah Kapolsek.


Dari hasil kegiatan OpsYustisi yang dilaksanakan termonitor masih ditemukannya masyarakat yang masih suka berkerumun dan tidak menggunakan Masker. Pada umumnya kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi Covid- 19 dan kegiatan OPS Yustisi",ungkapnya.


Hasil yang dicapai, kata Kapolsek.  Masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah. 


"Kegiatan berjalan dengan baik 

dan masyarakat setempat sangat mengapresisasi tindakan yang dilakukan Polsek Pantai Cermin bersama dengan Instansi terkait,"pungkasnya.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.