Team Gempur Covid-19 Polres Sergai Menggelar Ops Yustisi Terpadu di 4 Lokasi Yang Berbeda

 



SERGAI---(SHR)Team Gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi Terpadu Gabungan dengan Intansi terkait dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Level lll untuk mengendalikan Penyebaran Virus Corona -19 di Kab.Serdang Bedagai.


Kali ini Team Gempur Covid -19 Polres Serdang Bedagai bersama Team Gabungan menggelar di 4 (empat) lokasi yang berbeda,antara lain di Bank BRI Sei Rampah Kec. Sei Rampah,Warung Kopi Dsn.III Ds. Sei Rampah Kec.Sei Rampah,Bank BRI Dsn.II Desa Pon,Kec.Sei Bamban dan Posko PPKM Mikro di Dsn. XV Kampung Jati Ds. Sei Bamban Kec.Sei Bamban,Selasa (24/08/2021) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.


Kegiatan Ops Yustisi Terpadu yang di gelar Team Gempur Covid-19 Polres Sergai dan Team Gabungan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan,Inmendagri Nmr 36 THN 2021 tanggal 23 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19,Inmendagri Nmr 37 THN 2021tanggal 23 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19,Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021 Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19,Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/33/INST/2021. Tanggal 02 Agustus 2021 ttg PPKM Level 3 dan Level 2 serta  mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19,Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 Tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai. dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.


Dalam pelaksanaannya,Personil yang dilibatkan berjumlah 56 personil dengan rincian,Polri sebanyak 38 personil,TNI sebanyak 4 personil,Dishub sebanyak 4 personil dan Satpol PP sebanyak 10 personil.


Kasatlantas Polres Sergai,AKP Agung Basumi SH SIK saat dikonfirmasi di lokasi menjelaskan,Selama berlangsung Ops Yustisi Terpadu yang dilaksanakan hari ini masih banyak Masyarakat yang tidak taat peraturan.


"Masih di temukannya masyarakat/ warga yang tidak mengunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah dan berkerumun di tempat pesta,"terang Kasatlantas.


"Masih di temukannya masyarakat/ warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di jalan / di lingkungan tempat tinggal,"ucapnya


"Masih banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitas di beberapa tempat keramaian umum seperti nongkrong antar tetangga yang menimbulkan kerumunan kecil dan rata - rata tidak memakai masker dan masih ditemukan warga yang menggunakan sepeda motor yang melintas  di pos PPKM tidak memakai masker,"tandas Perwira yang akrab dengan Awak Media ini.


Adapun langkah - langkah yang diambil Team Gempur Covid-19 Polres Sergai antara lain, 


-Memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid - 19.


-Mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol kesehatan, antara lain :


- Setiap beraktivitas diluar rumah wajib mengunakan Masker.


- Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.


- Menjaga jarak Menimal 1 - 2 Meter.


- Menghimbau Masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah.


- Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.


- Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera Periksakan diri ke puskesmas terdekat.


- Memberikan Himbauan kepada masyarakat  tentang Protokol Kesehatan 


- Melakukan penindakan terhadap warga tidak Makai masker melintas di pos PPKM berupa push up.


Hasil yang diharapkan dalam Ops Yustisi Team Gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai adalah :


- Masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang di sampaikan sesuai aturan Pemerintah.


- Giat yang di lakukan dapat memberi Effek Detterent kepada Masyarakat sehingga terciptanya kesadaran yang masih dan kolektif.


- Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga Kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.


- Masyarakat ( Warga) mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya.


- Terciptanya suasana kesadaran Masyarakat* dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M yang melintas di Kabupaten Serdang Bedagai.


- Diharapkan Kegiatan yang dilaksanakan Tidak memberikan kepanikan dan ketakutan kepada Masyarakat namun justru sebaliknya dapat meningkatkan kesadaran di tengah tengah aktivitas masyarakat baik di rumah / di luar Rumah.


- Diharapkan Kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan satgas covid kabupaten serdang bedagai dalam rangka kepatuhan jam operasional ini.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.