Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi di Pajak Tradisional

 



SERGAI-(SHR) Polsek Teluk Mengkudu menggelar operasi yustisi Gempur Covid-19 di Pajak Tradisional, tepatnya Desa pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Rabu(18/8/2021).


Gita pelaksanaan dalam rangka penerapan protokol Kesehatan dan PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu guna untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.


Dalam kesempatan ini, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagalan kepada wartawan mengatakan dalam operasi yustisi masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 

saat berjualan di Pasar Tradisional.


 "Masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja. Selain itu masih juga ditemukan masyarakat dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan 

tidak menggunakan helm saat berkendara,"ucap AKP. J. Sagala.


Sambung J Sagala, adapun 

cara untuk bertindak yakni memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran protokol kesehatan.


Sedangkan Memutar balik kendaraan R2 maupun R4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan langsung memberikan teguran lisan dan tindakan pisik kepada  pelanggar prokes.


Selanjutnya, sambung J. Sagala. Petugas satgas Covid-19 juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan setelah dilakukan teguran atau tindakan,"ujarnya.


Untuk itu, lanjut Kapolsek. Kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan/ mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. 


"Satgas Covid-19 juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"tambah Kapolsek.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk Mendisiplinkan Dirinya dengan berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah. 


Asupan makanan bergizi untuk menambah imun tubuh. Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke faskes terdekat. Kemudian kepada  pemilik usaha agar menyediakan fasilitas cuci tangan, air mengalir dan sabun"imbuhnya.


"Sebanyak 10 orang diberikan tindakan teguran lisan,"ujar Kapolsek.


Dalam giat Operasi Yustisi, lanjut AKP J Sagala masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai anjuran Pemerintah"tutup mengakhiri.


Dalam giat tersebut berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat dan masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara pemakaian masker serta meningkatkan

daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan olahraga raga teratur serta istirahat yang cukup.


Sumber informasi: Kasi Humas Polres Sergai.

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.