Polsek Kotarih bersama intansi terkait laksanakan giat Piket Posko PPKM Mikro.

 



Sergai.  -  (SHR)Dalam mendukung program pemerintah untuk mengendalikan sekaligus memutus penyebaran virus Corona COVID-19 di kabupaten Sergai. Polres Sergai bersama intansi terkait terus melaksanakan ops yustisi dengan menerapkan PPKM MIKRO level 3.


Seperti yang dilaksanakan Polsek Kotarih bersama intansi terkait melaksanakan ops yustisi dengan melakukan giat Posko PPKM MIKRO LEVEL 3, di dusun 4 Lembah Sari desa Kotarih Baru kecamatan Kotarih kabupaten Sergai Sumut, pada hari Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai. 


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan menerangkan bahwa kegiatan ops yustisi dilaksanakan oleh personil gabungan dengan intansi terkait yakni, Camat Kotarih Bapak L.Naibaho, Kanit Intel Polsek, Kotarih IPTU FSM.MANIK, Kanit Provos Polsek Kotarih AIPTU HST.PURBA, Bhabinkamtibmas Desa Kotarih Baru AIPDA D.SINAGA, 2 (DUA)Orang Personil TNI dan Piket Posko Team Relawan PPKM Kec Kotarih.


Dalam kegiatannya para personil bersama Piket Relawan covid 19 Posko PPKM Mikro Kec Kotarih melaksanakan penyekatan terhadap masyarakat yang keluar masuk ke wilayah ke dusun 4 Lembah Sari Desa Kotarih Baru Kec Kotarih Kab Serdang Bedagai dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, dalam kegiatan tersebut Personil Relawan PPKM yang piket juga melakukan himbauan prokes, pengukuran suhu tubuh terhadap masyarakat yang keluar/ masuk dari wilayah Desa Kotarih Baru, juga pembagian masker kepada warga yang melintas, " Terang kapolsek IPTU D. Panjaitan. 


Sumber informasi : Kasih Humas polres Sergai. 


Editor    : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.