Ops Yustisi Team Gempur Polres Sergai Di Bagi Dua Tim Di Lokasi Berbeda

 



Sergai, (SHR)Dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai Polda Sumut, Polres Sergai melalui Pawas AKP Basuni SH melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Team Gempur Covid 19 yang dilaksanakan dengan dua Tim di lokasi titik yang berbeda, kamis (12/08/2021) sekira pukul 19.30 wib. 


Selain itu, Pelaksanaan Kegiatan OPERASI YUSTISI TERPADU Gabungan dengan Intansi terkait ini bertujuan Penerapan PROKES dan PPKM MIKRO kepada masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. 


Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH Selaku Pawal di kegiatan dalam keterangan rilisnya kepada awak media dihari yang sama menjelaskan, Adapun dasar dasar kegiatan ini mengacu dari Dasar yakni, a. UU No. 2 Tahun 2002Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


b. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020* tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.


c. Inmendagri Nmr 26 THN 2021 tanggal 25 Juli 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.


d. Inmendagri Nmr 32 THN 2021 tanggal 09 Agustus 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.


e. Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19. 


f. Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/33/INST/2021. Tanggal 02 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 serta  mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19. 


g.  Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


h. Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.


i. Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021* Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.


kegiatan Ops Yustisi terpadu ini, Tim dibagi menjadi dua Tim di lokasi pelaksanaan berbeda diantaranya,TEAM I, dilakukan di Jalan Umum desa Firdaus menuju Jalan Umum Pasar Baru, jalan Umum desa Sialang Buah, kampung Taiwan, Pematang Guntung dan Jalan Umum Pasar Rodi.


Lokasi dilakukan di Lapo tuak Silalahi dan Lapo tuak Sitorus di Desa Pekan Sialang buah, kemudian pada pembagian Sembako berupa beras di WARUNG MIE SOP IBU TUTI di desa Pekan Sialang Buah, Pembagian Sembako berupa beras di WARUNG MIE SOP PAK TONI di desa Pekan Sialang Buah, Pembagian sembako berupa beras di WARUNG KELONTONGdi desa Sialang Buah dan membubarkan kerumunan di Seputaran desa Pasar Rodi.


Kemudian TEAM II melaksanakan di Jalinsum desa Firdaus menuju jalan Umum kec.Sei Rampah sampai ke jalan umum kec.Sei Bamban.


Lokasi di LOPO TUAK UNONG di dusun Pasar Miring Sei Bamban, LOPO TUAK KEBUN SAYUR di Sei Bamban, Pembagian Sembako berupa beras di Pedagang kaki lima (Warung jamu) milik Wak Uban di desa Pon, Pembagian Sembako berupa beras di Pedagang kaki lima (pedagang martabak) LIAN di Simpang Bedage Sei Rampah, Pembagian Sembako berupa beras di Pedagang kaki lima (Warung Jamu) EDI di Sei Rampah dan Pembagian Sembako berupa beras kepada Tukang jual jagung bakar An.YUDIANTO di desa Firdaus.


Dalam Ops Yustisi Ini, Tim Masih menemukan masyarakat/ warga yang tidak mengunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari, Masih di temukanya masyarakat/ warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) dengan tidak menjaga jarak di lokasi LOPO TUAK, Masih banyak di temukannya masyarakat/ pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak mengunakan helm, Masih di temukanya masyarakat di sekitar pedagang kaki lima.yg tidak memakai masker.


Untuk itu, pada kegiatan ini, tim melakukan Langkah - Langkah Kepada masyarakat dengan cara, Memberikan Himbauan Kepada masyarakat agar Mengindahkan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid - 19, Mensosialisasikan Kepada Masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol kesehatan. 


Tampak ikut dalam operasi Yustisi Ini,AKP Agung Basuni SH (Pawas) AKP A. Yani Siregar, Iptu M. Tambunan, Iptu Tobat Sihombing, Ipda H. Sinaga, Iman Muliadi, Ipda Anggi, Dan Dishub 4 personil, Satpol PP 9 personil.  ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.