Medan,(SHR)Markas judi di wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) bebas beroperasi di siang dan malam hari.
Lihat saja di komplek perumahan Berlian sari dijalan Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor tampak jelas 3 unit meja ikan - ikan yang ramai pemainnya dan tidak mematuhi Prokes, dan tampa izin, Selasa (24/08/2021)
Komplek Berlian Sari saja, meja tembak ikan - ikan Merk Galaxy juga berada di Gang Chandra, jumlah meja tembak ikan - ikan diwilayah ini ada 2 meja, hanya beberapa meter dari simpang Chandra dan juga tidak jauh dari Komplek Berlian Sari Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap SH MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, " terima kasih imformasinya dan nanti kita cek, pungkasnya.
Kegiatan judi ketangkasan tembak ikan sangat sudah meresahkan warga akibat semakin semaraknya perjudian. Masyarakat berharap untuk melarang menyetop dan bila perlu mempidanakan itu adalah tugas aparat hukum, Dan berharap supaya penegak hukum lebih meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, "ujarnya.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.