Gawat, Markas Judi Perumahan Berlian Sari Di TiTi Kuning Kecamatan Medan Johor Meresahkan Masyarakat Minta Tutup Dan Bubarkan

 



Medan,(SHR)Markas judi di wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan)  bebas beroperasi di siang dan malam hari.


Lihat saja di komplek perumahan Berlian sari dijalan Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor tampak jelas 3 unit meja ikan - ikan yang ramai pemainnya dan tidak mematuhi Prokes, dan tampa izin, Selasa (24/08/2021)


Komplek Berlian Sari saja, meja tembak ikan - ikan Merk Galaxy  juga berada di Gang Chandra, jumlah meja tembak ikan - ikan diwilayah ini ada 2 meja,   hanya beberapa meter dari simpang Chandra dan juga tidak jauh dari Komplek Berlian Sari Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap SH MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, " terima kasih imformasinya dan nanti kita cek, pungkasnya.     

 Kegiatan judi ketangkasan tembak ikan sangat sudah meresahkan warga  akibat semakin semaraknya perjudian. Masyarakat berharap untuk melarang menyetop dan bila perlu mempidanakan itu adalah tugas aparat hukum,  Dan berharap supaya penegak hukum lebih meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, "ujarnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.