Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ahli Waris Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut

 


Medan,(SHR)Nety Br Tobing warga Lk IV Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Didampingi Pengacara Muda Trinov Fernando Sianturi, A.Md.Par, SH Melaporkan  Chairul Anwar Lubis Ke Polda Sumut.

Dengan Surat Laporan, LP/B/1297/VIII/2021/SPKT /Polda Sumut,13 Agustus 2021.

Informasi Dihimpun Awak Media kami Anak Almarhum SL Tobing  datang ke Polda Sumut Melaporkan Chairul Lubis Terkait Claime Surat Tanah dan  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Surat SK Gubernur.

Chairul Lubis Mantan Pejabat  BPN Kelurahan Menerbitkan Sk Palsu dan sebagian Tanah Kami Di Claime.

Kami pernah mediasi dan kami sudah tanda tangani SKHT Hak Milik Dari Orang Tua Kami Tahun 1981 dan tanah milik mereka tahun 1995 dan sidang berlangsung di pengadilan.(ceria) 


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.