DPW Gembira Sumut Melaksankan Konfrensi Pers ,Terkait Adanya Tahanan Narkoba Memiliki Fasilitas Handphone

 



Medan,(SHR)Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GEMBIRA) Sumut lakukan aksi damai dan Konfrensi pers, terkait adanya tahanan narkoba yang memiliki fasilitas Handphone di Cafe Community Jalan SM Raja No. 185 A/B, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Kamis (19/8/2021).



Aksi damai ini meminta Kakanwil Kemenkumham Sumut melalui Kadiv PAS agar memriksa atau mengusut salah tahanan narkoba Kelas I Medan Herry Wibowo yang mendapatkan fasilitas komunikasi dengan memiliki Handphone (HP).


Koordinator aksi Yudha W Pranata dalam orasi dan Konfrensi pers nya sangat menyayangkan pemindahan Herry Wibowo dari Rutan Humbahas ke Rutan Kelas I Medan.




" Kita merasa ada perlakuan khusus terhadap Herry Wibowo yang di pindahkan dari Humbahas ke Medan, apalagi di Rutan Kelas I Medan, yang bersangkutan masih bisa berkomunikasi karena memiliki Handphone (HP), " ujarnya.




Lanjut Yudha juga meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut agar membentuk tim dalam mengusut perlakuan dan fasilitas yang dipakai terpidana Herry Wibowo.




Hal ini perlu dilakukan agar tidak mencoreng nama baik Kemenkumham Sumut yang selama cukup baik dengan menghunjuk Permenkumham Nomor 3/2018 Pasal 1 angka 6 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimiliasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan bersyarat, Cuti menjelang bebas dan bebas bersyarat.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.