Yudi Irsandi, SH Pengacara Advokat Dan Aktivis Anti Narkoba Menyuarakan Insipirasi Tindakan Mengecam Keras Kepada Pemerintah Pusat Akan PPKM Darurat Yang Dilakukan Di Jawa Dan Bali




Medan,(SHR) Yudi Irsandi, SH Pengacara Advokat Dan Aktivis Anti Narkoba menyuarakan insipirasi, Saya mengecam keras tindakan pemerintah pusat akan PPKM DARURAT yang dilakukan di Jawa dan Bali.

Adapun pemerintah pusat dengan sengaja ingin melakukan pembunuhan massal dengan tidak memberikan jaminan kebutuhan hidup bagi rakyat yang dikarantina tanpa memberikan pertanggungjawaban sebagai pemerintah. Padahal jelas ditulis dalam UU no 6 tahun 2018 pasal 8 yang menjelaskan tentang tanggung jawab kondisi kesehatan darurat yang dibuat oleh pemerintah pusat kepada daerah yg ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Seharusnya pemerintah pusat menyadari kesalahannya dalam menerapkan kebijaksanaan yg menyangkut kehidupan rakyat Indonesia yg mereka karantina..  saya berharap perhatian penuh dari seluruh rakyat untuk menolak dan melakukan gugatan atas dikeluarkannya kebijaksanaan nya.

Kemudian Pemerintah pusat harus  memperhatikan kondisi  kehidupan rakyat Indonesia, yang saat ini dalam keadaan karantina.dan bisa sejahtera rakyat Indonesia Kedepanya.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.