Satpol Air Polres Sergai Giat Ops Yustisi.

 



Sergai,-(SHR) Sat Polairud  Polres Serdang Bedagai Giat Ops Yustisi  dalam hal peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ( Prokes) serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Robin Simatupang SH  M Hum, melalui Kasat Polair Polres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Candra T Situmorang usai kegiatan Ops Yustisi Sabtu 10/07/2021 Pukul 11.00 Wib di Desa  Kota Pare, Kecamatan  Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai).


Giat ini berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Dalam hal ini, juga berdasarkan Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dan

Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Kasat Pol Air Ajun Komisaris Polisi (AKP) Candra T Situmorang, mengatakan giat ini dalam upaya menekan terjadi nya wabah Covid-19, yang sekarang masih menjadi pandemi.

Dalam giat ini, Sinergita TNI - Polri masing - masing berjumlah satu Personil yang kami libatkan" terangnya.


"Kasat Polair menambahkan, dari giat itu kami masih menemukan masyarakat yang masih tidak mengunakan masker, sehingga kami menghimbau dan memberikan tindakan fisik, serta membagikan masker dengan harapan agar mereka juga sadar akan pentingnya Prokes" guna menjaga diri dari penularan Wabah covid 19 yang saat ini masih menjadi pandemi "tutupnya.

 Sumber : Kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.