Sat Polairud Res Serdang Bedagai Berhasi Mengamankan 3 Unit Alat Tangkap Pukkat Tarik




Serdang Bedagai -(SHR) Kegiatan patroli perairan personil Sat Polairud Res Serdang Bedagai mengamankan 3 unit alat tangkap pukkat tarik untuk mencegah konflik antar nelayan tradisional, +_ 2 myl dari bibir pantai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung beringin Serdang Bedagai, Selasa (06/07/2021).




Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan, dalam kegiatan patroli, beberapa  barang bukti kita amankan 3 (Tiga) jaring alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan(Otter Trowl) dan 1 Set Papan Pemberat 


Nahkoda kapal Samsul Bahri (52) berasal dari pagurawan, Simpang Lemon, Gg Pusara Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Dan Safar (40) sebagai ABK




Kasat menerima laporan dari nelayan tradisional,  Samsul ada pukkat tarik asal Kabupaten Batu bara yang beroperasi ke pinggir sebanyak 8 unit, kemudian Kasat polair memerintahkan KBO Sat polair sekaligus pimpin pelaksana Patroli untuk cek dan memastikan laporan tersebut dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 


berangkat dari dermaga sat polair menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 Pukul 09.00 wib, menuju perairan Pematang Kuala dan Sialang Buah 


Kami menemukan sebanyak +/- 10 unit pukat trawl/ tarik beroperasi di perairan wilkum Sergai, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal pagurawan, saat mereka melihat kapal patroli sat polair mereka bergegas utk melarikan diri dan mengarah pulang ke pagurawan. 


Dan berhasil merapat ke kapal pukat trawl kemudian kami lakukan pemeriksaan baik kapal dan nahkoda, kami menemukan alat tangkap yg dilarang yaitu pukat tarik/ trawl kemudian kami mengamankan alat tangkap tersebut sebanyak 1 unit yang mana nahkoda a.n  Samsul, umur 52 thn, alamat Pagurawan, Simpang lemon, Gg Pusara Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 


Selanjutnya, kami amankan alat tangkap yg dilarang sebanyak 3 buah ke Mako sat Polair, dan membuatkan Berita acara penyerahannya kpd petugas serta membuat surat pernyataan agr mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan  menggunakan alat tangkap tersebut


Adapun upaya yang dilakukan nembuat surat pernyataan agar tidak nenggunakan alat tangkap pukat tarik di Perairan, kabuten Serdang Bedagai

dan mengamankan alat tangkap tersebut Ke Dermaga sat pol airud Serdang Bedagai


.

[Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.