Polsek Medan Area Laksanakan Ops Yustisi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro

 



Medan,(SHR)Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (07/06/2021).


Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim.


Iptu Surya Prayitna, SH, MH, menyampaikan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.


Lanjut Surya Pelor, tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak diwilayah hukum polsek medan area ada 25 orang yang berkerumunan dan tidak menjaga jarak.

 

“Surya mengatakan, tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19) ujarnya”. Pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.