Operasi Terpadu Yustisi, Satgas Penangan Covid-19 di Sergai Menindak 12 orang di Pajak Sei Buluh

 



SERGAI- (SHR)Tim satuan tugas (Satgas) penangan covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengelar OPS Terpadu Yustisi dalam pencegahan dan memutus mata rantai wabah virus Corona (Covid-19) bertempat di Pajak Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (5/7/2021).


Dalam operasi terpadu yustisi 

tim gabungan terdiri Personil Polres Sergai sebanyak 12 orang dan Satpol PP Sergai sebanyak 5 orang dan masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan.


Selanjutnya, tim terpadu langsung menindak sebanyak 12 orang terdiri tindakan fisik Push-Up 2 orang, teguran lisan 10 orang di lokasi tersebut.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Perwira Pengawas (Panwas) AKP M. Sinaga, Perwira Pengendali (Padal), Iptu H Robertus selaku Kanit Turjwali usai kegiatan mengatakan patroli gabungan dengan instansi terkait dalam hal ini melakukan Penghimbauan dan penindakan dalam rangka OPS terpadu Yustisi.


"Giat ini dalam rangka pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus Covid-19 bersama satgas penanganan sekaligus sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berskala di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai,"ucap Kapolres.


Menurut Kapolres. Bahwa kegiatan ini berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia tentang peraturan Pemerintah No. 21 THN 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease (Covid-19).


Selain itu, juga Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan. Peraturan Inmendagri No. 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.


Selain itu, sambung Robin. 

Juga Pergub Sumut nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Provinsi Sumatera Utara,"ungkapnya.


Dalam operasi terpadu yustisi, 

tim gabungan masih ditemukan masyarakat warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah. Selain itu masih juga ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"tegas Kapolres.


Tim satgas Penanganan langsung mengambil langkah- langkah yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan protokol kesehatan dengan cara 5M + 3T dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran serta pemutusan mata rantai virus Covid-19 .


Selain itu, sambung Kapolres. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PPKM BERSKALA MIKRO dengan menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhui anjuran 5M + 3T.


Adapun gerakan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Sedangkan dengan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui rapid test dan tes swab jika diperlukan. 


Selain itu, lanjut Kapolres. Membuka diri terhadap proses rracing atau penelusuran kontak kasus positif. Serta segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19 (Isolasi).


Untuk itu, Kapolres menghimbau

kepada masyarakat agar bersedia di Vaksin dengan cara mendaftarkan diri ke kantor kepala Desa Masing-masing. Memutar balik masyarakat yang tidak menggunakan masker agar membeli dan mengambil maskernya dirumah.


"Dalam giat tim Satgas Penangan, sebanyak 12 orang diberikan tindakan berupa 2 orang tindakan fisik Push Up. Sedangkan teguran lisan sebanyak 10 orang",ucap Kapolres Sergai.


Ia menambahkan, dalam operasi tim terpadu yustisi masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M + 3T.


"Operasi giat yustisi berjalan

dengan baik tanpa ada penolakan 

dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Bahkan masyarakat mulai memahami tentang PPKM BERSKALA MIKRO yang di sosialisasikan oleh Satgas Penaganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai."pungkas Mantan Kapolres Batubara.

Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai. 


Editor  :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.