Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Memiliki Narkotika Jenis Ganja




Siantar,(SHR)Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, sekira pukul 19.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang melaksanakan piket kemudian Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis ganja yang berada disebuah warung tuak di Tuan Rondahaim Saragih Kel.  Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung yang sesuai dengan informasi kemudian Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian Personil Sat Narkoba memanggil laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  WAHYU (21) thn warga tapian dolok ,untuk keluar dari dalam warung kemudian WAHYU diminta untuk mengeluarkan isi kantong celanannya dan dari kantong celana sebelah kiri  WAHYU ditemukan 1(satu) buah plastik merah yang berisi daun, ranting dan biji narkotika diduga jenis ganja dng bruto 10,73 gr selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan  WAHYU mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.