Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Menjual Narkoba Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, sekira pukul 10.30 Wib, Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kel. Aek Nauli Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi, pelapor dan rekan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk, lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya, yang kemudian diketahui bernama PATAR (44) thn warga kel.aek nauli dan pada saat diamankan, PATAR  menjatuhkan sesuatu dari badannya, kemudian setelah di periksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 2.23 gram, lalu dari samping kanan PATAR ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.51 gram, lalu 1 unit Hp merk Nokia ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celana PATAR,dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000, selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.