Polsek.Helvetia Berhasil Meringkus Pelaku Begal





Medan,(SHR)Polsek Helvetia Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di simpang jalan Asrama Simpang jalan Gaperta, Pada hari Rabu (26/05/2021).Sekitar Pukul 09:00 WIB.


Adanya informasi dari warga Kapolsek kompol Pardamean Hutaean, Melalui Kanit Reskrim

IPTU Zuhatta Mahadi perintahkan personil ke lokasi, Melakukan pengembangan pada saat di amankan  tersangka di berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena merusaha melawan pada saat di tangkap. Pelaku Begal Berinisial ALT (40) warga jalan Pembangunan Gang Karto Kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia.,



Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Riko Sunarko S.l.K.MSI Kasubbid Penmas Poldasu AKBP .MP .Nainggolan, Kapolsek Helvetia, Kompol Paedamean Hutaean dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia .IPTU. Zuhatta Mahadi, Saat Menggelar Konferensi Pers kasus Begal di halaman Mapolrestabes Medan Pada hari Rabu (2/06/2021).sekitar pukul 16: 00WIB.


Menurut Pengakuan Tersangka sudah sering beraksi di kota Medan tersangka mendatangi korban langsung menikam korban mengenai punggung korban, setelah di tikam korban terjatuh dari sepeda motor lalu tersangka langsung mengambil dan membawa sepeda motor korban, "ujarnya.


Keenam Penadah itu adalah, NS (31) warga jalan Penampungan ll Gang Buntu, kelurahan Helvetia Timur, kecamatan Medan Helvetia, RBCS (29) warga jalan Balai Desa Gang Sinurat, Desa Helvetia Sunggal dan MS (47) warga jalan Dusun lll jalan kompos, Desa Puji Mulio Sunggal .

MF (51) warga Dusun ujung lingga, Desa Pekan Sawah, kecamatan Sri Bingai, kabupaten Langkat, MS (35) warga Desa Berngam, Kecamatan Binjai selatan dan (40)warg Aceh Tenggara .


Atas perbuatan tersangka ALT di kenakan Pasal Pasal 365 ayat (2) Kuh-pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan ke enam tersangka di kenakaan pasal 365 ayat (2) ke-4 juncto pasal 480 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.