Polsek Pancurbatu Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor




Medan,(SHR)Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor, Hendry Surbakti alias Pakirik (35) warga Jl. Pembangunan Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Tersangka ditangkap petugas di teras rumahnya, Kamis (3/6/2021) sore setelah menggelapkan sepeda motor milik M. Adil Sinuraya (48) warga Jl. Namorih Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.


Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan, awalnya Minggu (21/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka dan korban lagi makan di salah satu warung di kawasan Balai Desa, Kec. Pancur Batu. Tak lama kemudian, tersangka meminjam sepeda motor Suzuki Thunder BK 3159 IS milik korban dengan alasan ada sesuatu keperluan.



“Berdasarkan laporan korban, kita kemudian melakukan penyelidikan. Setelah 2 bulan lebih, kita berhasil mengendus keberadaan tersangka di rumahnya,” kata Amir Sitepu, Rabu (9/6/2021).


Tanpa buang waktu lagi, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa mendapat perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sepeda motor milik korban dititipkan di rumah temannya di Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu.


Seketika itu juga, petugas menuju ke tempat yang disebutkan si tersangka untuk mengamankan barang bukti dimaksud.


“Tersangka ini menipu temannya sendiri, dengan berpura-pura (modus) minjam sepeda motor. Setelah kendaraan milik temannya itu dia pakai, tapi tak juga dikembalikan. Terhadap tersangka kita kenakan pasal 372 KUHPidana,” tandasnya. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.