Medan,(SHR)Polsek Medan Area berhasil Mengamankan 1 Pelaku jambret,di kantor Lurah TSM II di jalan T. Bongkar X No 65 Medan Denai Senin 15 Juni 2021 Pukul 22.00 Wib, Ansori Harahap (27) Alamat Jalan Tirta Sari Kel.banten Kec Medan Tembung.
Setelah mendapat informasi Masyarakat tersebut. Polsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH. MH, Melalui Kanit Reskrim iptu Rianto SH langsung bergegas ke lokasi. lalu mendatangi Ke TKP setelah sampai di TKP benar satu orang diamankan oleh masyarakat karena mencuri hp.
Dari keterangan korban Raffi Firmansyah (12) jalan T. Bongkar X no 65 Kel TSM II Kec Medan Denai, bahwasanya korban sedang belajar di teras rumah dan tiba tiba dtng pelaku dengan merampas hp yg dipegang korban yg sedang belajar dan memukul tangan sebelah kanan korban,” ucapnya.
Sementara pelaku melarikan diri dgn membawa Hp dan korban berteriak Maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku ,hingga pelaku tertangkap.dan diamankan di kntor Lurah TSM II Medan Denai,
kemudian pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut ,dan bawah barang bukti 1 Unit HP Merek OPPO A92 warna unggu tipe CPH2059 dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan.” Pungkasnya (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.