Polres Langkat Melakukan Penangkapan Terhadap 4 Pelaku Penganiayaan




Langkat,(SHR)Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan warga Desa Besilam Kec.Wampu Kab.Langkat, Senin,24/05/2021.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhamad Said Husen,S.I.K,setelah mendapat informasi bahwa ke. Empat tersangka di rumah Sri Okur Ginting yang beralamat di lingk,l Kel.Paya Mabar kec. Stabat, Kab. langkat.

Kemudian atas perintah Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.l.K,kepada Kasat Reskrim,Kanit Pidum,Kanit Tipidter,Kanit P

PA beserta anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Langkat berangkat ke tempat dimaksud dan selanjutnya pada pukul 18. 30 Wib melakukan penangkapan terhadap para tersangka Tosa Ginting Als Tosa, 24 Tahun, Lingk. I, Kel. Paya Mabar Kec. Stabat.

Sri Ukur Ginting Als, Okor Ginting, 59 Tahun, Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu

Rasita Br Ginting, 29 Tahun Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu.

Pardianto Als Anto, 50 Tahun, Dusun VII Bukit Diding Desa Basilam Bukit Lembasa Kac. Wampu.Dan selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berawal pada hari Sabtu, 22 Mei 2021,sekira pukul 10.00 wib ketika pelapor
Muslimah,36 Tahun,alamat Dusun VII Kampung Kilang Desa Basilam Bukit Lembasah Kec. Wampu.Susilawati Br Sembiring,42 Tahun,alamat Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lambasa Kec. Wampu.Sumaini,49 Tahun,alamat Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu.

Bersama dengan warga desa lainnya mendatangi kantor Kepala Desa Basilam Bukit lembasa untuk mengklarifikasi selebaran yang beredar di Desa Basilam Bukit lembasa yang isinya agar para petani di Desa Basilam Bukit lembasa menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit kepada Terlapor Tosa Ginting.

Adapun masyarakat desa besilam Bukit lembasa merasa keberatan atas beredarnya selebaran tersebut dan tidak mau menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit tersebut kepada Terlapor Tosa Ginting dan sekira pukul 15. 00 WIB, pada saat akan pulang dan membubarkan diri tiba-tiba datang sekelompok orang yang diketuai oleh Terlapor Tosa Ginting, Terlapor Tosa Ginting yang keberadaannya didekat pelapor langsung melakukan pemukulan kepada pelapor tepatnya pada dada sebelah kiri badan pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa sakit pada tubuhnya dan mengalami trauma dan selanjutnya mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan guna dilakukan proses hukum selanjutnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.