Pengasinan Ikan Di Pematang Pasir Buang Limbah Ke Riol Pemukiman Warga.

T.Balai SHR

Program "BERSIH" (Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis) merupakan rencana untuk mewujudkan wajah Tanjungbalai kedepan sebagaimana harapan pasangan Wali Kota Tanjungbalai Syhrial - Waris pada saat Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu.

Namun program yang dicanangkan Wali Kota tersebut oleh segelintir orang, malah tidak mendukung seperti yang dilakukan warga jalan Jenaha Lk I Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang telah mengoperasikan usaha berupa gudang Pengasinan ikan, dengan membuang limbah ke Riol.

Informasi ini diperoleh dari narasumber yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan jika usaha pengasinan ikan tersebut menebarkan aroma busuk yang sangat menyesakkan nafas dari hasil pembuangan limbah yang dikeluarkan atau dialirkan, sehingga segala aktifitas warga sering terganggu atau tidak nyaman, sehingga kami komplain, kata sumber.

Dari laporan narasumber tersebut, awak media menelusuri kelokasi tempat pengasinan ikan, dan memang ada  ditemukan saluran limbah yang pembuangannya langsung menuju Riol atau drainase bermuara ke anak sungai sehingga diduga terjadinya pencemaran sungai bahkan lingkungan.

Sementara ketika dikonfirmasi wartawan pemilik usaha pengasinan ikan bernama Darwis dikediamannya, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB mengaku jika usahanya itu sudah lama beroperasi dari kecil-kecilan sampai sekarang ini dengan jumlah pekerja sebanyak 16 orang, namun membatah tidak ada warga yang komplain karena saluran air limbah dari usahanya sudah diberi parit batu dan dialirkan, kata Darwis.

Darwis juga mengatakan memang ada beberapa tahun silam dipanggil Lurah Kelurahan Pematang Pasir bersama Camat Teluk Nibung, dari Dinas Lingkungan Hidup duduk bersama membicarakan usahanya, namun dalam pertemuan tersebut tidak ada yang komplain, hanya disuruh membuat Riol pembuangan, dan ini sudah dilakukannya, terang Darwis.

Perlu diketahui, usaha pengasinan ikan milik Darwis ini berhamparan dengan Sekolah Dasar Negeri 130001 yang mana siswa/i beserta guru-gurunya kerap menghirup aroma yang tidak sedap bahkan sampai muntah-muntah mencium bau yang berasal dari limbah yang diproduksi pengasinan ikan tersebut, dimana pemilik hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa menghiraukan lingkungan terutama siswa/i calon penerus bangsa dalam menimba ilmu yang dalam kondisi tidak aman dan tidak nyaman.

Untuk itu, terkait usaha pengasinan ikan milik Darwis, sumber meminta agar Pemerintah Kota Tanjungbalai (Instansi terkait) agar meninjau ulang usaha tersebut menyangkut izin lingkungan, AMDAL, standart kesehatan, Undang-undang ketenagakerjaan karena sudah memiliki tenaga pekerja sebanyak 16 orang dan mirisnya ada mempekerjakan anak dibawah umur. (Ars)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.