Kesatuan Perempuan Partai Golkar Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perda No.3




MEDAN – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sumut berkerjasama dengan Fraksi Partai Golkar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Sabtu (5/6/21).


Acara yang berlangsung di Madrasah Shilahul Muslim, Jalan Kepribadian, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRDSU Irham Buana Nasution, dan disambut antusias oleh masyarakat.


Sosialiasi tersebut menghadirkan advokat Ita Damayanti Putri SH MH yang menjelaskan pendekatan dan solusi hukum bila ada perempuan atau anak yang menjadi korban tindak kekerasan.


Dalam sambutannya, Ketua KPPG Sumut Hj Rini Sofyanti SE yang diwakili Sekretaris KPPG Sumut Hj Nazla Khairani SH, mengapresiasi Fraksi Partai Golkar DPRDSU yang telah memberi kesempatan bekerjasama dengan KPPG Sumut dalam menyampaikan berbagai program sosialisasi seperti sosialisasi Perda tentan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak kekerasan.


“KPPG Sumut berharap hal ini dapat membantu pendekatan menuju 2 juta kader sesuai arahan Ketua DPD I Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah,” ujarnya.


Dia juga memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi Perda Pemprovsu ini sangat penting untuk pendidikan masyarakat, terutama tentang perlindungan anak dan perempuan. “Ke depan, KPPG akan terus bersinergi dengan Fraksi Partai Golkar dalam program-program selanjutnya,” tambahnya.


Sosialisasi ini berlangsung dua arah. Sejumlah warga yang hadir aktif bertanya dan dijawab dengan baik oleh narasumber. Di antaranya, seorang warga bernama Ibu Nur (63). Dia mempertanyakan tentang bagaimana caranya  melindungi anak-anak tetangga seandainya mendapat kekerasan dari orangtuanya. Pertanyaan yang nyaris sama pun banyak ditanyakan warga. Tak cuma kepada narasumber, warga pun banyak yang bertanya kepada Irham Buana-yang juga mantan Direktur LBH Medan.


Sosialisasi perda tersebut ‘berasa’ reses, karena Irham Buana juga menyampaikan program sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Setidaknya ada empat program yang disampaikan Irham. Di antaranya, akan membantu pengurusan dokumen kependudukan secara gratis, membantu meningkatkan permodalan dan keahlian usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).


Selanjutnya, Irham juga menyampaikan akan membantu masyarakat dalam program social dan keagamaan, contohnya bantuan pembangunan/renovasi bangunan masjid. Terakhir, Irham menyampaikan tentang program bantuan pendidikan untuk masyarakat kurang mampu. “Untuk program-program tersebut, masyarakat bisa mengajukannya melalui Fraksi Partai Golkar,” sebutnya. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.