GIAN Siap Bekerjasama Dengan BNN Sumut

 



Medan,(SHR)Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat internal dan penyusunan program kerja di kantor sekretariat Jalan Jumadi No 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/6/2021).


Dihadapan seluruh anggota dan pengurus, ketua DPW GIAN Sumut Kamal Ilyas, didampingi Sabar Sihite, selaku Sekretaris Jenderal GIAN sumut, dalam arahannya mengatakan, agar berjalannya suatu organisasi seperti yang diharapkan, tentunya pemantapan dan persiapan ditubuh pengurus sangatlah lebih diprioritaskan sebelum membahas penyusunan program kerja kedepan.


"Sore kemarin, kami melakukan rapat internal ditubuh pengurus dan anggota. Pemantapan serta kesiapan sangatlah diprioritaskan sebelum melangkah ketahap penyusunan program kerja kedepan ataupun hal lain yang dianggap penting. Sebab berjalannya suatu organisasi tentunya sangat diperlukan kesiapan dan keseriusan", sebut Kamal Ilyas, usai menggelar rapat internal.


Dikatakannya, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, saat ini 13 Kabupaten/Kota sudah terbentuk. Sedangkan 20 kabupaten/kota lainnya segera dan secepatnya akan dibentuk, Kata Kamal Ilyas, Senin (14/6/2021).


Dalam rapat internal dan penyusunan program kerja itu, GIAN Sumut juga membentuk Kordinator Daerah (Korda) dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara seperti, Kabupaten/kota Medan, Langkat, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Pematang Siantar, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan,nLabuhan Batu Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Phakpak Barat, Samosir, Simalungun, Toba Samosir, Nias, Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara.


Setelah dibentuknya kordinator daerah, bagi pengurus sangat diharapkan tanggung jawabnya sesuai tupoksi dari jabatannya masing-masing Deputi. Deputi Hukum dan Ham GIAN sumut juga nantinya akan memberikan konsultasi tentang hukum kepada masyarakat yang terbuka untuk umum setiap Sabtu dari pukul 10.00-13.00 Wib.


Kamal Ilyas, selaku ketua GIAN sumut priode ke empat itu juga sangat mengharapkan peranan deputi Humas, selaku corong dalam menerima maupun menyampaikan segala sesuatu informasi baik dalam tubuh GIAN sendiri maupun kepada masyarakat sangatlah penting.


Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) dideklarasikan pada November 2019 di Jakarta, yang di ketuai oleh Guntur Eko Widodo selaku ketua umum. GIAN adalah organisasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini marak terjadi hingga banyak merenggut korban jiwa pada generasi muda bangsa.


GIAN merupakan organisasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang turut andil dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia.


GIAN turut membantu pihak BNN dalam pemberdayaan masyarakat khususnya ikut andil dalam memberantas peredaran narkotika yang sampai saat ini sangat meresahkan masyarakat. Pihak BNN sendiri telah menerima kerjasama itu yang selama ini BNN berjuang sendiri dalam menumpas peredaran narkotika. Sehingga GIAN, dilegalkan mengenakan logo BNN dan hanya GIAN satu-satunya organisasi yang mengenakan logo BNN tersebut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.