Kepsek SDN 135913 Sei. Kepayang Diduga Langgar UU No 14 Tahun 2008

T.Balai SHR

Sebagaimana anjuran Pemerintah agar setiap sekolah harus transparan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukannya, namun tidak demikian halnya dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang satu ini.

Hal ini dikatakan Ketua DPP LSM Team Ungkap Masalah dan Berantas Korupsi (TUMBAK) kepada Wartawan, Kamis (27/5/2021) di Sei. Kepayang yang menjelaskan jika Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 135913 Doharni, S.Pd. M.Pd yang berlokasi di jalan Pendidikan No 16 Desa Sei. Kepayang Kanan Kec. Sei. Kepayang Kabupaten Asahan diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Lebih lanjut dikatakan Herman, dari pantauan di sekolah tersebut, Kepsek Doharni dalam menggunakan dana BOS 

tidak ada membuat laporan di papan informasi, bahkan tidak adanya pemberitahuan secara tertulis kepada wali murid serta tidak adanya musyawarah yang dilakukan manajemen BOS dengan Dewan Guru tentang penggunaan anggaran sebagaimana anjuran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang tertuang pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Selain itu, Kepsek Doharni yang juga menjabat ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada hari kerja dinas tidak ada memasangkan bendera merah-putih ditiang bendera, sehingga mengabaikan instruksi Pemerintah dan dinilai tidak menghargai perjuangan para Pahlawan dalam memerdekakan Bangsa ini, serta merubah fungsi ruang belajar (lokal) menjadi gudang penyimpanan atau penimbunan aset sekolah yang seharusnya ini dilaporkan kebidang Asset untuk didata yang kemudian dilelang atau dimusnahkan, terang Herman.

Untuk itu, diminta kepada Instansi terkait agar mengevaluasi kinerja Kepsek Doharni karena dinilai tidak layak atau tidak mampu memimpin sebagai kepala sekolah sehingga selama kepemimpinannya tidak ada kemajuan sekolah tersebut, dan kalau perlu copot jabatannya, pungkas Herman. (A/E str)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.