Kapolres Sergai Sosialisasi Hukum Dan Peniadaan Mudik Pada Bulan Suci Ramadhan

 



Sergai,(SHR) Kaporles Sergai Sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.Hari : SelasaTanggal : 04 Mei 2021Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai Lokasi : Aula Patriatama Polres Sergai

Adapun turut hadir kegiatan itu:

1. Kapolres Sergai *AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum*

2. Kakankemenag Kab. Sergai *Dr. Zulkifli Sitorus,M.A* (Narasumber)

3. Ketua MUI Kab. Sergai diwakili *H. Hairuddin,S.Pdi* (Narasumber) 

4. Kabag Sumda *Kompol E. Tambunan,S.H*

5. Para PJU Polres Sergai

6. Para Kanit Reskrim

7. Para Kanit Binmas

Dimana uraian kegiatan:

1. Pembukaan Oleh Kapolres 

a. Kita undang 2 Pemapar KakanKemenag dan MUI agar rekan mengetahui tentang tata cara Ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H 

b. Edukasi dan sosialisasikan pemiadaan mudik ditengah masyarakat agar tidak menjadi polemik, Dasar hukumnya Inpres, Intruksi Mendagri, Edaran Menteri Agama, Ketua Satgas Covid19, Gubernur dan Bupati 

c. Diwilayah masing masing kita lakukan tindakan dengan tegas dan Humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan Mudik. 

d. Kegiatan ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Covid19 di Indonesia Khususnya di Kab. Serdang Bedagai.

e. Dengan sosialisasi ini diharapkan para Perwira memberitahu kepada anggota tetang cara bertindak dalam menerapkan pelarangan Mudik .

2. Paparan Kakankemenag Kab. Sergai 

a. Setiap Agama pasti mengajarkan kebaikan dan kasih sayang, 

b. Dalam konteks agama Lebaran tentang Mudik, mudik tidak ada dalam alquran maupun hadist .

c. Mudik merupakan fenomena Budaya Orang Indonesia .

d. Kita harus secara proaktif, dalam menangani dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H .

e. Dalam mensosialisakan kepada masyarakat harus melihat maslahatnya, dengan tujuan untuk memelihara keselamatan jiwa .

3. Paparan Wakil Ketua MUI Kab. Sergai 

a. Majelis Ulama Kab. Sergai Mendukung tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H.

b. MUI Kab. Serdang Bedagai juga mensosialisasikan kepada msyarakat sergai tentang peniadaan Mudik. 

c. Pelaksanaan Ibadah di tengah Wabah juga pernah di Sampaikan Nabi Muhammad .

d. Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah 

4. Sosialisasi Peniaďaan mudik Oleh Kasubbag Hukum Bag Sumda 

5. Tanya Jawab 

6. Selesai.(ceria)







Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.