Bea Cukai Teluk Nibung terima Kunjungan PT.Sintong Abadi.

T.Balai SHR

Selasa, 25 Mei 2021, Bea Cukai Teluk Nibung menerima kunjungan dari PT. Sintong Abadi di KPPBC TMP C Teluk Nibung. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait rencana permohonan izin Kawasan Berikat. Dalam pengembangan usahanya, PT. Sintong Abadi merasa perlu mendapatkan tambahan fasilitas seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN dan pembebasan cukai yang bisa didapatkan dari Kawasan Berikat. 

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma, menyambut baik kunjungan dari PT. Sintong Abadi dan berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan asistensi dan penyuluhan tentang Kawasan Berikat dan Fasilitas KITE kepada PT. Sintong Abadi. “Dengan bertambahnya perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan berkembangnya produksi perusahaan diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan serta meningkatkan penerimaan pajak dan devisa bagi negara” ujar I Wayan.

Sesuai dengan Visi Kementerian Keuangan adalah “Menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21”. Dan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri di Indonesia. (Arsito)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.