Tekab Polsek Medan Timur Berhasil Meringkus Kedua Pelaku Usai Membobol Toko Suku Cadang Sepeda Motor

 




Medan- (SHR) Tekab Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER ( 32) Warga Kecamatan Medan Timur yang merupakan pemilik kost-kostan yang ditempati oleh tersangka Wahyu Hidayat (42) Warga Jalan Gaharu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Keduanya ditangkap usai membobol toko suku cadang sepeda motor di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur merupakan milik dari Korbanya bernama Julianto. Jumat 16 April 2021 pukul 03.00 WIB.

Adapun Tersangka melakukan aksinya pencurian ditempat usaha korban dengan cara mencongkel pintu belakang tokonya. Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur. Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, tersangka Wahyu Hidayat berhasil diringkus di Jalan Bambu, Kecamatan Medan Timur.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama rekan-rekan yang lain Berinisial ER, FR serta IM.

"Kita lakukan pengembangan kasus untuk mencari tersangka lain dan berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER sementara rekanya yangain FR dan IM sedang kita buru,"ucap Arifin.

Sementara Wahyu Hidayat saat diwawancarai mengaku mencongkel pintu belakang toko korban bersama ER."Saya cuma mengangkat barang curian dan mencongkel pintu bang, si ER itu ibu kost aku.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.