Sat Narkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek TingaBinanga Berhasil Menangkap Pelaku Kurir Narkoba





Tanah Karo,(SHR) Satuan Reserse (Satres) Narkoba maupun jajaran Polsek Tingabinanga terus menggencarkan operasi mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo. Operasi penangkapan kurir dan pengedar narkoba terus dilakukan.


Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada Pers, Kamis petang (22/4/2021).

 

Keberhasilan penangkapan ini, lanjutnya, berkat informasi dari masyarakat yang resah akan lingkungannya ‘dikotori’ pelaku narkoba.


KBO Iptu Hendri Tarigan memaparkan kronologis penangkapan Chandra Sembiring (40) wiraswasta, alamat Jalan Kapten Pala Bangun, Gang Perliah, Tigabinanga, Kabupaten Karo.


Adapun Penangkapan dilakukan Polsek Tigabinanga, pada Senin 19 April 2021 Pukul 21.00 WIB di Simpang Kuta Raja Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah kedai kopi, ungkapnya.


“Serangkaian penggeledahan badan serta tempat sekitar pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu berada di dalam kantong belakang sebelah kanan celana yang dikenakan pelaku,” ujarnya.



Selanjutnya, ditemukan lagi 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu berada di dalam sebuah kotak rokok merek Union terletak di atas meja tepat dihadapan pelaku duduk di kedai kopi tersebut.


“Setelah dilakukan penimbangan, berat 3 (tiga) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut netto 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram,” beber Iptu Hendri Tarigan.


“Adapun pelaku dan  barang bukti di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe guna dilakukan proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendri Tarigan. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.