Unit Reskrim Polsek Helvetia Nyaris Menembak Pengedar Sabu,Melawan Saat Ditangkap




Medan,(SHR)Unit Reskrim Polsekta Helvetia Nyaris Tembak Pengedar Sabu Berinisial Wass.

Dimana Pelaku membawa senjata api jenis pistol Makarov buatan Rusia.

Kanit Reskrim Polsekta Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, tersangka WASS diamankan di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah pada Minggu (11/4/2021) lalu. 

 

"Tersangka kami amankan dengan upaya under cover buy," kata Zuhatta, Senin (19/4/2021).


Lanjut, Zuhatta  mengatakan, saat melakukan transaksi dengan penyamaran, tersangka WASS sempat menunjukkan dua plastik besar warna putih les merah berisikan sabu kepada polisi yang menyamar.

Tersangka langsung diborgol, dan petugas menyita dua ons sabu.

Dari pengkuan Wass, sabu itu didapat dari bandar besar berinisial P. 

Dimana dari "Pengakuan tersangka dia seorang wiraswasta, dan belum pernah meletuskan senjata api tersebut. Senjata didapat dari temannya dan itu masih kita kembangkan," tuturnya. 

Zuhatta menegaskan, dalam kasus ini Wass dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 2 Subsiair Pasal 112 ayat 2 dari UU RI No. 35 Tahun

2009 dan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No 12 Tahun 1951.

"Dimana pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.