Kalapas Muda Husni laksanakan Razia terhadap Warga Binaan.

 

T.Balai SHR

Beredarnya berita di berbagai media,baik cetak maupun elektronik tentang ditemukannya Narkotika Jenis sabu seberat 32 gram di Blok C Lembaga Permasyarakatan kelas II B Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai beberapa hari lalu.

Kamis,8/4/21,Kalapas Muda Husni didampingi Gultom Kasi Trantip di Ruang kerjanya ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa ditemukannya sabu dari salah seorang Warga Binaan yang berinisial Syamsul warga penduduk TPO tersebut adalah hasil dari Razia rutin yang dilakukan oleh pihak lapas yang bekerjasama dengan pihak Polres serta BNN Tanjungbalai.

Selain dari Syamsul,juga ada warga binaan sejumlah 17 orang yg positif narkoba dengan hasil tes urine,kalapas juga menegaskan bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari luar lapas dengan cara dilemparkan dan memakai pemberat,keterangan dihimpun dari pengakuan syamsul.

Kalapas juga menambahkan,bahwa dalam hal ini "saya tidak ada kata toleransi dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dari hasil dari temuan ini" serta saya juga telah melakukan pemeriksaan dan arahan yang cukup mendalam kepada para anggota saya jika memang ada dugaan keterlibatan dan persoalan ini sudah kita limpahkan kepada pihak kepolisian Resort Tanjungbalai untuk diadakan penyelidikan yang mendalam,ujar Husni mengakhiri keterangannya.(Arsito)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.