Team Polsek Sunggal Berhasil Meringkus Dua Pelaku Menghisap Sabu-Sabu




Medan,(SHR) Team Polsek Sunggal Berhasil Meringkus Dua Pelaku Menghisap Sabu-Sabu Niat RH (35) warga Jl. Binjai Gg. Horas Desa Sei Semayang dan AN (42) warga Desa yang sama.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, saat dikonfirmasi melalui Awak Media, Kedua Pelaku Menghisap Sabu-Sabu Diamankan Di Mako Guna Proses lebih Lanjut. Kamis (04/02/21) 


Lanjut,  penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan kedua tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lapangan.


Pada saat petugas melakukan patroli, team berpapasan dengan keduanya saat melintas di Jl. Binjai km 13 Gg. Horas dengan berboncengan. Petugas langsung mengejar keduanya dan setelah diberhentikan sepeda motornya, saat diperiksa petugas berhasil menemukan satu plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di kaki tersangka RH.


"Dimana Kedua Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa barang tersebut mereka beli secara patungan, namun kita terus mendalami keterangan mereka," tambah Kanit lagi.


"Guna kepentingan penyidikan, keduanya kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) dan 132 ayat (1) dari UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.