Kanit Lantas Polsek Medan Baru Melakukan Operasi Yustisi




Medan,(SHR)Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan operasi yustisi razia dan pembagian masker serta himbauan protokol kesehatan, Selasa (23/2/2021).


Kegiatan Operasi Yustisi yang juga diikuti personil Satpol PP Kota Medan dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Ronny H Situmorang dengan didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S. Nagara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Lantas Iptu Ronny H Situmorang mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di 5 lokasi yakni Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Raya, Jalan Rotan Proyek, Jalan Rotan Medan.

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat 12 orang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya / pengucapan Pancasila,”ujar Iptu Ronny H Situmorang.

Selain melakukan penindakan, petugas juga membagikan masker dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan. “Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,” tandasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.